JAKARTA, NAWAWINEWS — Forum Peduli Pembangunan Penegakan Hukum (Forum P3H) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Dugaan praktik rasuah tersebut disinyalir menjadi pemicu utama terjadinya pemadaman listrik massal (blackout) di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa beberapa waktu lalu.
“Forum P3H Sumut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kakortas Tipikor Irjen Pol. Totok Suharyanto, beserta seluruh jajaran penyidik yang bergerak cepat mengusut dugaan korupsi yang menyangkut kepentingan publik dan keuangan negara ini,” ujar Sekretaris Forum P3H Sumut, Baikal Ferdaus, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7).
Menurut Baikal, langkah responsif yang diambil oleh jajaran kepolisian menunjukkan komitmen kuat Korps Bhayangkara dalam memberantas tindak pidana korupsi secara transparan dan tanpa pandang bulu. Ia menilai penegakan hukum pada sektor energi krusial ini harus bersandar penuh pada profesionalisme dan akurasi alat bukti yang sah demi menjaga kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Forum P3H Sumut juga mendesak tim penyidik Kortas Tipikor Polri untuk tidak ragu memperluas koordinat pemeriksaan ke seluruh pihak terkait. Baikal menegaskan, siapapun yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara ini harus diperiksa secara intensif, termasuk jika indikasi pemeriksaan mengarah pada oknum di lembaga penegak hukum lain.
“Pengungkapan perkara ini menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia dilakukan secara objektif, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun,” tuturnya.
Di sisi lain, Baikal mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak membangun opini liar yang berpotensi mendistorsi jalannya penyidikan. Forum P3H Sumut, kata dia, berkomitmen untuk terus mengawal jalannya penegakan hukum ini agar tetap berjalan adil.
“Kami akan terus mengawal proses penegakan hukum ini agar berjalan secara profesional, independen, transparan, dan tanpa tebang pilih demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” pungkas Baikal.
Kasus dugaan korupsi pasokan batu bara ke PLTU ini kembali memicu desakan publik terkait evaluasi total tata kelola rantai pasok energi primer di Indonesia. Sistem interkoneksi kelistrikan Jawa-Bali dan Sumatera sangat bergantung pada stabilitas pasokan batu bara sebagai bahan baku utama pembangkit base load. Gangguan distribusi yang disebabkan oleh praktik lancung berupa manipulasi volume maupun spesifikasi kalori berisiko besar mengancam stabilitas ketahanan energi nasional dan melumpuhkan sektor-sektor strategis.
Pengusutan skandal batu bara ini sekaligus menjadi ujian formil perdana bagi Kortas Tipikor Polri pasca-restrukturisasi kelembagaan. Sebagai korps yang dibentuk khusus untuk memperkuat penindakan tindak pidana korupsi di bawah naungan Kapolri, pembuktian dalam mengurai benang kusut korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) dinilai para pengamat hukum akan menjadi indikator kredibilitas dan independensi lembaga ini ke depan.


