Medan, NawawiNews — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (29/6). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap jalannya pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) di bawah kepemimpinan bupati saat ini selama dua tahun terakhir.
Massa aksi menilai masih terdapat sejumlah persoalan krusial di Labusel yang memerlukan evaluasi menyeluruh. Beberapa poin yang disoroti antara lain tingkat kesejahteraan masyarakat, tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD, hingga proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labusel yang didorong agar menerapkan sistem merit secara terbuka.
Koordinator Umum Gabungan Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu Selatan, Amiruddin Siregar, mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah terkait penentuan skala prioritas pengalokasian anggaran yang dinilai tidak berpihak pada kebutuhan publik.
“Disaat efisiensi anggaran ini kenapa pemkab labusel sanggup memberikan dana hibah kurang lebih 25 m untuk pembangunan mako polres labusel sedangkan infrastruktur yang lebih layak masih banyak yang perlu dianggarkan, tidak jauh jauh kantor opd dilabusel saja ada yang beberapa masih sistem kontrak, kenapa anggaran abpd atau dana hibah itu tidak dilayangkan kesana saja,” kata Amiruddin di sela-sela aksi.
Atas dasar kondisi tersebut, massa mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi kinerja Bupati Labuhanbatu Selatan beserta jajarannya.
Perwakilan massa aksi diterima langsung oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib. Dalam audiensi tersebut, Suib membubuhkan tanda tangan pada surat tuntutan sebagai bukti penerimaan aspirasi sekaligus komitmen untuk meneruskan laporan kepada gubernur.
Suib juga sempat melontarkan pertanyaan kepada massa terkait langkah tindak lanjut dari jajaran pemerintah provinsi. “Apakah perlu bapak gubernur yang langsung memanggil beliau,” ujar Suib.
Ia memastikan bahwa seluruh poin tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa akan diteruskan kepada pimpinan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan kewenangan regulasi yang berlaku.
Merespons hal itu, Aliansi Gabungan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan menegaskan akan terus mengawal jalannya proses evaluasi tersebut hingga pemerintah provinsi mengambil langkah konkret atas persoalan yang telah disampaikan.
Keputusan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam menggelontorkan dana hibah sebesar Rp25 miliar untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Polres Labusel di tengah gelombang efisiensi anggaran terus menuai polemik panjang. Sebagai kabupaten hasil pemekaran, Labusel dinilai masih memiliki beban besar dalam membenahi berbagai infrastruktur publik yang langsung menyentuh masyarakat bawah, seperti akses jalan antardesa dan fasilitas kesehatan dasar.
Kenyataan bahwa sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di internal Pemkab Labusel sendiri masih menyewa atau mengontrak gedung milik pihak ketiga memperlihatkan adanya salah urus dalam penentuan skala prioritas aset daerah. Alih-alih merampungkan kemandirian fasilitas operasional pelayanan birokrasi daerah, pemkab justru memprioritaskan bantuan dana segar ke instansi eksternal vertikal, yang menurut mahasiswa menjadi preseden buruk bagi transparansi pengelolaan tata kelola APBD.
Kebijakan alokasi anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran ini membawa dampak berantai yang cukup signifikan bagi daerah. Ketimpangan pembangunan menjadi risiko nyata ketika anggaran jumbo dialihkan untuk hibah eksternal, sementara infrastruktur esensial seperti perbaikan jalan, fasilitas kesehatan, dan kemandirian gedung dinas instansi lokal justru terabaikan. Kondisi ini memicu krisis kepercayaan publik dan mahasiswa terhadap komitmen bupati dalam memajukan daerah, yang diperparah oleh isu pengisian jabatan non-meritokrasi yang berpotensi menurunkan profesionalisme serta produktivitas kerja di lingkungan birokrasi Pemkab Labusel.
Sebagai langkah solutif, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu segera turun tangan untuk melakukan evaluasi mendalam dan audit investigatif terhadap urgensi penggunaan APBD Labusel. Di sisi lain, Pemkab Labusel harus mulai menerapkan sistem e-budgeting yang transparan agar masyarakat dapat memantau aliran dana daerah secara terbuka. Pembenahan internal juga wajib dilakukan dengan berkomitmen penuh pada penerapan sistem merit yang objektif dalam pengisian jabatan, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat banyak.


